Senin, 02 Januari 2017

KEBUDAYAAN DAN PEMBANGUNAN


Sesudah beberapa tahun pembangunan nasional berjalan dalam semangat rehabilitasi dan stabilisasi perekonomian nasional maka sekitar awal tahun tujuh puluhan timbul pemikiran diantara golongan cendekiawan, para ahli kebudayaan dan ilmu-ilmu sosial bahwa dalil-dalil ilmu ekonomi tidak mampu memecahkan masalah pembangunan secara menyeluruh karena hambatan dari faktor-faktor non-ekonomis.
Seminar perkembangan sosial budaya dalam pembangunan nasional yang diselenggarakan oleh LIPI pada tahun 1970 menyimpulkan bahwa sikap mental orang Indonesia umumnya belum siap untuk pembangunan. Sejak saat itu mulai diperkenalkan kepada masyarakat ramai pendekatan sosio kultural terhadap pembangunan.

Koentjaraningrat, guru besar dalam antropologi budaya pada beberapa universitas terkemuka di Indonesia serta mempunyai reputasi internasional di bidang kebudayaan merupakan salah seorang tokoh budayawan terkemuka Indonesia yang pada waktu itu mulai memperkenalkan pendekatan kultural terhadap pmbangunan. Serangkaian karangan ilmiah popule yang pernah ditulisnya pada harian Kompas dengan judul “Kini sering orang bertanya” pada awal tahun 1974 merupakan bagian terbesar dari isi buku ini. Disamping itu masih ada karangan lain yang merupakan reportase perjalanannya ke Jepang.


Golongan cendekiawan, sarjana, dan calon sarjana budaya dan ilmu-ilmu sosial, ekonomi, politik, serta para wartawan dan semua pihak yang berminat terhadap masalah-masalah kebudayaan akan mendapat gambaran tentang masalah itu dalam kaitannya dengan pembangunan bangsa.

KEBUDAYAAN



Manusia memiliki dua kekayaan yang membedakannnya dengan makhluk lain yakni, akal dan budi yang memunculkan cipta, rasa, dan karsa. Akan tetapi manusia lebih didomininasi oleh akal sehingga mereka kurang peka akan masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungannya, bangsanya dan negaranya. Begitu pula yang terjadi pada kalangan mahasiswa di perguruan tinggi. Untuk itulah Ilmu Budaya Dasar diperkenalkan pada perguruan tinggi pada tahun 1970. Ilmu Budaya Dasar merupakan “Body of Knowledge” (tubuh keilmuan) dengan sasaran masalah-masalah manusia dan budayanya mencakup filsafat, teologi, sejarah, seni dan cabang-cabangnya. Dan sasarannya juga untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi manusia dalam kedudukanya sebagai makhluk berbudaya. Dalam penuntasan masalah dapat diselesaikan secara manusiawi; dalam arti tidak sampai menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat dengan cara juga memperhatikan kepentingan orang lain bukan hanya kepentingan diri sendiri. Sebelum membahas lebih jauh berikut ini ada beberapa pengertian mengenai kebudayaan. Dawson dalam buku Age of the Gods, mengatakan bahwa kebudayaan adalah cara hidup bersama (culture is common way of life). Sedangkan Ralph Linton (1893-1953) seorang antropolog Amerika menyatakan kebudayaan adalah Man’s social heredity (sifat sosial manusia yang temurun).

Dan dari Indonesia Prof. M.M. Djojodiguno dalam buku “Asas-asas Sosiologi (1958)”, kebudayaan/ budaya adalah daya dari budi, yang berupa cipta, rasa, dan karsa.
a.       Cipta      :  Ilmu pengetahuan, yang bersumber dari pengalaman lahir dan batin.
b.      Karsa      :  Norma-norma keagamaan/ kepercayaan, yang bersumber dari “sangkan (lahir) dan paran (mati)”.
c.       Rasa       : Norma keindahan yang menghasilkan kesenian, yang bersumber dari keindahan dan menolak keburukan atau kejelekan.

Jadi, kebudayaan adalah hasil dari buah budi (gagasan) manusia yang berupa cipta, rasa dan karsa baik yang kongkrit ataupun abstrak yang bertujuan untuk mencapai kesempurnaan hidup. Yang dalam pengaplikasianya di lakukan dengan pola – pola perilaku, bahasa, organisasi sosial, religi, seni, dan lainnya yang telah menjadi kebiasaan yang turun temurun dari leluhur.

PEMBANGUNAN

Pembangunan kebudayaan haruslah bertumpu kepada filosofi kebudayaan nasional. Di dalam Pancasila yang merupakan falsafah hidup bagi bangsa Indonesia dan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan melindungi sege-nap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia terkandung nilai-nilai filosofis kebudayaan nasional. Implikasinya terhadap kebijakan pembangunan kebudayaan adalah, kedua dokumen yang sangat penting tersebut hendaknya dijadikan tumpuan atau landasan. Jangan ragu-ragu menyebut Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dalam menjabarkan kebijakan pembangunan bidang kebudayaan. Pengertian pembangunan berikut memperjelas apakah pembangunan itu.

Menurut Siagian (1994), memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan menurut Ginanjar Kartasas­mita (1994) , memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana.

1 komentar: